NewsJabar.com- Berikut ini daftar aplikasi investasi saham ilegal yang secara resmi ditutup oleh OJK.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berfungsi sebagai menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan.
Dalam hal ini OJK seringkali melakukan pengecekan mengenai situs atau aplikasi yang tidak memiliki izin atau ilegal.
Oleh karena itu sebelum akan melakukan transaksi bisnis atau investasi, alangkah baiknya untuk mengecek melalui situs OJK apakah website atau perusahaan yang akan kita tanamkan modal masuk dalam daftar perusahaan legal OJK.
Adapun berikut ini kami menyediakan berbagai aplikasi investasi saham ilegal atau bodong yang resmi ditutup OJK.
Aplikasi Investasi Saham Ilegal 2023
1. xtoko.co, yakni perdagangan aset digital dengan keuntungan 0.1-10% dalam sehari tanpa izin.
2. https://h5.easygoid.com/guide, sebagai penyedia pembiayaan tanpa izin.
3. https://www.genesis-mining.com/ adalah penyelenggara atau penambangan aset kripto tanpa izin.
4 . Timeshare Property, yaitu agen properti tanpa izin.
5. MSL-CF Arbah Capital/https://www.msl-cf.id/pc/index.html, yakni penawaran pendanaan pembangunan masjid dengan skema berjenjang tanpa izin.
Itulah beberapa aplikasi investasi saham ilegal yang resmi ditutup OJK.