Ratusan Objek Budaya yang Dijarah saat Zaman Penjajahan Belanda akan Dikembalikan ke Indonesia

Ratusan benda penting hasil penjarahan pada masa kolonial akan dikembalikan kepada Indonesia oleh Pemerintah Belanda
Ratusan benda penting hasil penjarahan pada masa kolonial akan dikembalikan kepada Indonesia oleh Pemerintah Belanda

NewsJabar.com – Ratusan objek budaya penting yang dijarah saat zaman penjajahan akan dikembalikan kepada Indonesia oleh Belanda. Benda-benda tersebut dibawa oleh Belanda secara tidak sah selama masa kolonial dengan cara paksaan atau penjarahan.

Keputusan untuk mengembalikannya dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Gunay Uslu, mengikuti rekomendasi Komite Penasehat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial, diketuai oleh Lilian Gonçalves-Ho Kang You. Karya-karya tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum.

Selain Indonesia, Pemerintah Belanda pun akan mengembalikan benda-benda penting milik Sri Lanka. Benda-benda tersebut antara lain harta karun Lombok (dari Indonesia) dan Canon of Kandy (dari Sri Lanka).

Pengalihan kepemilikan ke Indonesia akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada hari ini Senin, 10 Juli 2023. Sementara pengalihan kepemilikan ke Sri Lanka akan berlangsung akhir tahun ini.

Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial sekarang sedang mempertimbangkan permintaan lebih lanjut dari Indonesia, Sri Lanka dan Nigeria dan akan mengeluarkan rekomendasinya atas permintaan ini nanti.

Seperti yang diperlihatkan contoh-contoh ini, proses pengembalian objek berjalan dengan baik. Penelitian bersama dengan negara asal merupakan bagian utama dari proses tersebut.

“Ini adalah momen bersejarah. Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda. Tapi lebih dari segalanya, ini adalah momen untuk melihat ke masa depan. Kami tidak hanya mengembalikan objek; kami juga memulai periode kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia dan Sri Lanka di berbagai bidang seperti penelitian koleksi, presentasi, dan pertukaran antar museum,” kata sekretaris negara, dikutip NewsJabar.com dari siaran pers di webstie resmi Goverment.nl pada Senin, 10 Juli 2023.

Sebelumnya, Indonesia meminta pengembalian sejumlah benda yang sangat penting bagi negara. Sejarah benda-benda tersebut dipelajari secara detail oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berkonsultasi dengan para ahli Indonesia.

Melalui panitia repatriasi Indonesia yang diketuai mantan Dubes RI untuk Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja, proses tersebut telah terjalin kerjasama yang baik.

Atas dasar penelitian tersebut, Panitia merekomendasikan agar benda-benda tersebut dikembalikan. Hasil ini dicapai berkat kerja sama yang erat antara Indonesia dan Belanda serta komite ahli dari kekedua negara.

Adapun objek budaya yang diminta pemerintah Indonesia untuk dikembalikan oleh Belanda diantaranya:

  1. ‘Harta Karun Lombok’, terdiri dari 335 objek dari Lombok
  2. Empat arca dari Singasari
  3. Keris dari Klungkung
  4. 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal dengan koleksi Pita Maha

Di sisi lain, Sri Lanka meminta Belanda mengembalikan enam benda yang diambil dari negaranya dan kini berada di Rijksmuseum.

Para peneliti dari kedua negara mempelajari asal usul benda-benda ini secara ekstensif. Dalam proses pengembalian menjadi dasar kerjasama lebih lanjut antara kedua negara dan lembaga kebudayaan yang bersangkutan.

Benda-benda penting milik Sri Lanka yang akan dikembalikan Belanda tersebut antara lain: Kanon Lewke; Kastane Emas (Pedang Upacara); Pisau Singa; Kastan Perak; dan Dua Senjata.

สล็อตแตกง่าย
สล็อตออนไลน์
pgslot
สล็อตเว็บตรง
สล็อตวอเลท
สล็อตXO
PG SLOT
สล็อต true wallet
เว็บแทงหวย
สล็อตเว็บตรง